Popular Post

Posted by : Zero Kun 14 Mei 2015

LAPORAN LENGKAP PRAKTIKUM
DASAR–DASAR ILMU TANAH

















MUHAMMAD FAWZUL ALIF NUGROHO














PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI
JURUSAN BUDIDAYA PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2014

LAPORAN LENGKAP PRAKTIKUM
DASAR–DASAR ILMU TANAH





Disusun Sebagai Salah Satu Syarat
dalam Menyelesaikan Mata Kuliah
Dasar–Dasar Ilmu Tanah








Oleh
MUHAMMAD FAWZUL ALIF NUGROHO
E 281 13 002







 





PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI
JURUSAN BUDIDAYA PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2014

                                                          HALAMAN PENGESAHAN              
Judul               : Laporan Lengkap Praktikum Dasar–Dasar Ilmu Tanah
Tujuan             : Untuk mengetahui pengambilan contoh tanah dan cara penetapan kadar air, permeabilitas, bobot isi tanah, ruang pori tanah, reaksi tanah, bahan organik tanah, tekstur tanah dan kapasitas tukar kation.
Nama               : MUHAMMAD FAWZUL ALIF NUGROHO
Stambuk          : E 281 13 002
Program studi  : Agroteknologi
Fakultas           : Pertanian
Universitas      : Tadulako
  Palu,     November 2014
     Megetahui,
Koordinator Asisten                                                                Asisten Penanggung Jawab
                                                                                           

    Herdiansyah                                                                               Ni Wayan Yasniasih
                E 281 10 086                                                                                    E 281 10 088
  


Menyetujui,
Koordinator Asisten
Dasar–Dasar Ilmu Tanah




Dr. Ir. Danang Widjajanto, MS
  Nip. 19650106 199403 1 001 
                    KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan Lengkap Praktikum Dasar–Dasar Ilmu Tanah pada waktu yang ditentukan.
Penulis menyadari bahwa kesempurnaan hanyalah milik sang pencipta, penulis sangat mengharapkan saran-saran dari para pembaca agar laporan ini dapat menjadi lebih baik lagi. Semoga laporan praktikum ini memberi manfaat serta membantu kepada setiap pembaca maupun pihak-pihak yang membutuhkan, terutama bagi penulis.
Palu,      November 2014



Penulis



RINGKASAN
Pengambilan contoh tanah berupa contoh tanah terganggu dan tanah utuh. Contoh tanah terganggu digunakan untuk analisis sebaran partikel tanah (tekstur tanah) dan kandungan bahan organik tanah, sedangkan agregat utuh digunakan untuk analisis kemantapan agregat tanah. Pengambilan contoh tanah utuh sangat diperlukan untuk menentukan sifat–sifat dari contoh tanah tersebut. Jika melakukan pengambilan sampel tanah tersebut dengan cara yang benar dan memenuhi 3 syarat pengambilan, maka sampel tanah yang didapat akan baik.
Contoh tanah terganggu juga diperlukan karena untuk menentukan        sifat–sifat dari contoh tanah tersebut yaitu seperti tekstur, reaksi tanah dan bahan organik contoh tanah itu. Dalam pengambilan contoh tanah itu harus hati–hati karena  guncangan–guncangan dapat merusak struktur tanah itu. Dianjurkan untuk menggunakan peti khusus yang besarnya disesuaikan dengan jumlah tabung serta waktu penyimpanan perlu diperhatikan karena contoh tanah yang terlalu lama dalam ruangan yang panas akan mengalami perubahan.
Banyaknya kandungan air dalam tanah berhubungan erat dengan besarnya tegangan air dalam tanah tersebut. Sedangkan permeabilitas menujukan kemampuan tanah untuk meloloskan air struktur, sturktur dan tekstur serta unsur organik lainya. Kadar air terbesar terdapat pada kelompok 4 yaitu 21,00% yang disebabkan karena tanahnya mengandung banyak liat. Tanah jenis liat memiliki daya ikat air yang tinggi dibanding pasir dan debu.
            Permeabilitas tertinggi terdapat pada kelompok 3 yaitu 34,24 cm/jam karena perbedaan besar pori pada tanah. Jika pori tanah besar maka nilai permeabilitas tinggi dan sebaliknya.
            Bulk Density merupakan petunjuk kepadatan tanah. Makin padat suatu tanah maka nilai dari Bulk Density juga semakin tinggi. Sedangkan porositas tanah adalah persentase volume tanah yang tidak ditempati butiran padat. Makin padat suatu tanah maka nilai dari Bulk Density juga semakin tinggi. Bila suatu tanah berkepadatan tinggi, maka kemampuan meneruskan airnya kurang. Sehingga dapat diketahui diketahui bahwa kepadatan tanah kelompok 5 berbeda dengan kelompok 3.
            Porositas tertinggi terdapat pada kelompok 3 yaitu 68%. Bila porositas tanah tinggi maka ruang pori tanah tersebut besar yang mengakibatkan tanah berpori besar tak dapat mengikat air tanah. Dapat disimpulkan bila nilai Bulk Density rendah maka nilai porositasnya tinggi dan juga sebaliknya.
            Reaksi tanah merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menyatakan reaksi  asam atau basa dalam tanah. Reaksi tanah dapat dikategorikan menjadi tiga kelas yaitu, masam, netral, dan basa. Sedangkan bahan organik merupakan perekat butiran lepas dan sumber utama nitrogen, fosfor dan belerang. Bahan organik menjadi salah satu indokator kesehatan tanah, karena memiliki beberapa peranan kunci di tanah. 
Tanah yang diekstrak dengan aquades menunjukkan nilai kemasaman aktif (aktual) sedangkan tanah yang diekstrak dengan KCl menunjukkan kemasaman cadangan (potensial). Jika pH lebih besar dari 7 bersifat basa, jika diantara 6–7 bersifat netral, dan di bawah 7 bersifat asam. Tanah yang baik yaitu tanah yang bersifat netral.
Bahan organik tertinggi terdapat pada kelompok 3 yaitu 6,59%. Semakin tinggi nilai bahan organik tanah, maka tanah tersebut semakin baik karena tanah yang berbahan organik tinggi akan meningkatkan aktifitas biokimia tanah. jika nilai reaksi tanah (pH) mendekati atau merupakan kategori netral seperti kelompok 3, maka bahan organik (BO) tanah tersebut akan tinggi.
            Tekstur tanah adalah sifat halus atau kadar butiran tanah. Tekstur tanah penting kita ketahui, karena komposisi ketiga fraksi butir–butir tanah tersebut akan menentukan sifat-sifat fisika, fisika-kimia, dan kimia tanah. Sedangkan kapasitas tukar kation (KTK) suatu tanah dapat didefenisikan sebagai suatu kemampuan koloid tanah menjerap dan mempertukarkan kation.
            Tanah yang didominasi pasir akan banyak mempunyai pori-pori makro, tanah yang didominasi debu akan mempunyai pori-pori meso (sedang), sedangkan didominasi liat akan banyak mempunyai pori-pori mikro.
Nilai KTK tertinggi terdapat pada kelompok 4 yaitu 63,00. Hal ini berarti kandungan liat kelompok 4 lebih tinggi dibanding yang lain karena tekstur liat juga mempengaruhi nilai KTK tanah. Nilai tekstur tanah berpengaruh terhadap nilai KTK. Semakin tinggi liat suatu tanah maka nilai KTKnya akan semakin tinggi.
UCAPAN TERIMAKASIH
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini tak akan selesai tanpa bantuan dan dorongan dari berbagai pihak yang telah memberikan   masukan dan saran serta motivasi dalam penyusunan laporan ini. Kepada     rekan–rekan dan juga asisten–asisten dosen yang turut memberi bantuan dalam menyusun laporan ini, terutama yang terhormat :
1.      Prof. Dr. Ir. Muh. Basyir Cyio, SE., MS, selaku Rektor Universitas Tadulako.
2.      Prof. Dr. Ir. H. Alam Anshary, M.Si, selaku Dekan Fakultas Pertanian beserta seluruh Wakil Dekan di Fakultas Pertanian.
3.      Dr. Ir. Danang Widjajanto, MS, selaku Koordinator Asisten mata kuliah Dasar–Dasar Ilmu Tanah.
                                        Palu,     November 2014



                                                                                                                                          Penulis













PENETAPAN PERSIAPAN PENGAMBILAN CONTOH TANAH UTUH (Undisturbed Soil Sample) DAN CONTOH TANAH TERGANGGU
(Disturbed Soil Sample)


I. PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Menurut Lugito (2012), tanah mempunyai sifat kompleks, terdiri atas komponen padat yang berinteraksi dengan cairan dan udara. Komponen pembentuk tanah merupakan padatan, cairan dan udara jarang berada dalam kondisi setimbang, selalu berubah mengikuti perubahan yang terjadi di atas permukaan tanah yang dipengaruhi oleh suhu udara, angin dan sinar matahari.
Pengambilan contoh tanah merupakan tahap penting untuk penetapan sifat-sifat fisik tanah di laboratorium. Prinsipnya, hasil analasis sifat fisik tanah harus dapat menggambarkan keadaan sesungguhnya dari sifat fisik tanah di lapangan.
Contoh tanah adalah suatu volume massa tanah yang diambil dari suatu bagian tubuh tanah (horizon/lapisan/solum) dengan cara-cara tertentu disesuaikan dengan sifat-sifat yang akan diteliti secara lebih detail di laboratorium. Pengambilan contoh tanah dapat dilakukan dengan 2 teknik yaitu pengambilan contoh tanah secara utuh dan pengambilan contoh tanah secara tidak                utuh (Lugito, 2012).
            Sebagaimana dikatakan dimuka bahwa pengambilan contoh tanah disesuaikan dengan contoh tanah dalam keadaan agregat utuh sifat–sifatnya. Ada 3 macam pengambilan contoh tanah yaitu pertama contoh tanah utuh yang diperlukan untuk analisis penetapan berat isi, ukuran pori, dan permeabilitas. Kedua, contoh tanah dalam keadaan agregat utuh untuk penetapan kemantapan agregat dan kemantapan agregat ukuran. Dan terakhir, contoh tanah terganggu, yang diperlukan untuk penetapan kadar lengas, tetapan atterberg, kenaikan kapiler, sudut singgung, kadar air, pH tanah, kandungan bahan organik, dan juga kandungan   unsur   hara   tanah   seperti   P–tersedia,   total   N,   dan              lain–lain (Maryenti, 2012).
1.2       Tujuan dan Kegunaan
            Tujuan dari praktikum penetapan persiapan pengambilan contoh tanah yaitu untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa agar bisa mengetahui prosedur pengambilan contoh tanah utuh dan tanah tidak utuh yang berkaitan dengan praktikum Dasar–Dasar Ilmu Tanah.
            Kegunaan dari praktikum ini agar mahasiswa dapat mengetahui prosedur pengambilan contoh tanah utuh dan tanah tidak utuh.



II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1       Pengambilan Contoh Tanah Utuh (Undisturbed Soil Sample)
            Pengambilan contoh tanah berupa contoh tanah terganggu dan agregat utuh. Contoh tanah terganggu digunakan untuk analisis sebaran partikel tanah (tekstur tanah) dan kandungan bahan organik tanah, sedangkan agregat utuh digunakan untuk analisis kemantapan agregat tanah (Foth, 1986).
            Contoh tanah yang baik hanya akan diperoleh jika pengambilan memperhatikan syarat–syarat sebagai berikut. Pertama, dengan memperhatikan perbedaan-perbedaan dalam hal topografi, sifat atau watak tanah, warna tanah, dan perbedaan-perbedaan lain yang menimbulkan kelalaian. Kedua, merupakan contoh individual yang banyak tergantung dari keadaan lokasi yang dalam hal ini yaitu kalau tanahnya homogen sebaiknya diambil lima sampai dua puluh contoh lain. Contoh-contoh tanah individual ini sebaiknya diambil dan dikumpulkan atau dicampur merata disebut contoh tanah rata-rata, dan kalau contoh tanah homogen itu luas 2-5 Ha yang terdiri dari suatu contoh tanah individual. Dan terakhir, contoh tanah dari kasus seperti tanah dari perumahan jalan, tanggul persawahan, selokan, tanah bekas penimbunan pupuk, supaya jangan diambil atau sama sekali tidak boleh dianalisa (Poerwowidodo, 1991).
2.2       Pengambilan contoh tanah terganggu (Disturbed Soil Sample)
            Pengambilan contoh tanah berupa contoh tanah terganggu dan agregat utuh. Contoh tanah terganggu digunakan untuk analisis sebaran partikel tanah (tekstur tanah) dan kandungan bahan organik tanah, sedangkan agregat utuh digunakan untuk analisis kemantapan agregat tanah (Foth, 1986).
            Dengan demikian pengambilan contoh tanah yang diambil di lapangan haruslah representatif artinya contoh tanah tersebut harus mewakili suatu areal atau luasan tertentu. Penyebab utama dari contoh tanah tidak represetatif adalah kontaminasi, jumlah contoh tanah yang terlalu sedikit untuk daerah yang variabilitas kesuburannya tinggi (Poerwowidodo, 1991).
            Contoh tanah biasa atau contoh tanah-tanah terganggu untuk penetapan-penetapan kadar air, tekstur dan konsistensi. Pengangkutan contoh tanah terutama untuk penetapan kerapatan, pH, dan permeabilitas harus hati-hati. Guncangan-guncangan yang dapat merusak struktur tanah harus dihindarkan.Dianjurkan untuk menggunakan peti khusus yang besarnya disesuaikan dengan jumlah tabung. Waktu penyimpanan perlu diperhatikan. Contoh tanah yang terlalu lama dalam ruangan yang panas akan mengalami perubahan, karena terjadi pengerutan dan aktivitas jasad mikro (Hakim dkk, 1986).




III. METODE PRAKTIKUM
3.1       Tempat dan Waktu
            Praktikum mata kuliah Dasar–Dasar Ilmu Tanah dilaksanakan di Kelurahan Tondo, Palu. Praktikum ini mulai dari tanggal 6 Oktober 2014.
3.2                   Alat dan Bahan
            Alat yang digunakan yaitu sekop kecil, ring sampel, pemotong (cutter), palu, papan, karet gelang, dan plastik pembungkus. Bahan yang digunakan yaitu tanah.
3.3       Cara Kerja
3.3.1    Pengambilan contoh tanah utuh (Undisturbed soil sample)
            Pertama, permukaan tanah dibersihkan dari rerumputan dan sampah lalu letakkan ring sampel yang lebih besar dengan bagian runcing diposisi bawah diatas tanah tadi. Kedua, letakkan papan kayu diatas permukaan ring sampel lalu pukul papan kayu tersebut dengan palu sampai ring sampel tertanam secara keseluruhan dalam tanah, usahakan agar saat memukul ring tersebut tidak bergerak-gerak karena dapat menyebabkan tanahnya terganggu. Ketiga, letakkan ring sampel yang lebih kecil tepat diatas ring sampel yang lebih besar kemudian letakkan papan tadi diatas ring tersebut, lalu pukul lagi hingga ring tersebut tertanam seluruhnya.
        
            Keempat, pakailah sekop kecil kemudian tusukkan ke tanah kira–kira      10 cm dari posisi ring diusahakan tusukan sekop tersebut lebih dalam dari ring yang tertanam pertama, kemudian angkatlah pelan–pelan sekop tersebut dengan satu orang teman kita menakan ring sampel dengan tangan agar tidak bergerak saat kita mengangkat keluar ke dua ring tersebut. Terakhir, Irislah dengan menggunakan pemotong bagian bawah ring sampel yang besar secara pelan pelan, diusahakan agar tak hancur, kemudian iris tanah yang mengubungkan ring sampel yang besar dan yang kecil dengan pemotong secara pelan pelan dan bungkuslah ring sampel yg besar tadi dengan pelastik pembungkus lalu ikatlah dengan gelang karet.
3.3.2    Pengambilan contoh tanah terganggu (Disturbed soil sample)
            Pertama, permukaan tanah dibersihkan dari rerumputan dan sampah pada tempat yang sama dengan tanah utuh. Kedua, tanah digali dengan menggunakan sekop kecil kurang lebih sedalam 20cm. Terakhir, masukkan tanah tersebut sekitar ½ Kg kedalam plastik pembungkus lalu ikat dengan karet gelang.
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1       Hasil
4.1.1    Pengambilan contoh tanah utuh (Undisturbed soil sample)
            Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Gambar 1. Pengambilan contoh tanah utuh (Undisturbed Soil Sample).
4.1.2    Pengambilan contoh tanah terganggu (Disturbed soil sample)
Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Gambar 2. Pengambilan contoh tanah terganggu (Disturbed Soil Sample).
4.2       Pembahasan
4.2.1    Pengambilan contoh tanah utuh (Undisturbed soil sample)
            Pada percobaan yang telah dilakukan dilapang, cara kerja yang telah dilakukan memenuhi syarat dari pengambilan sampel tanah yang baik menurut Poerwowidodo (1991) yaitu dengan memperhatikan syarat–syarat sebagai berikut. Pertama, dengan memperhatikan perbedaan-perbedaan dalam hal topografi, sifat atau watak tanah, warna tanah, dan perbedaan-perbedaan lain yang menimbulkan kelalaian. Kedua, merupakan contoh individual, yang banyak tergantung dari keadaan lokasi yang dalam hal ini yaitu, kalau tanahnya homogen sebaiknya diambil lima sampai dua puluh contoh lain, contoh-contoh tanah individual ini, sebaiknya diambil dan dikumpulkan atau dicampur merata disebut contoh tanah rata-rata, dan kalau contoh tanah homogen itu luas, 2-5 Ha yang terdiri dari suatu contoh tanah individual. Dan terakhir, contoh tanah dari kasus, seperti tanah dari perumahan jalan, tanggul persawahan, selokan, tanah bekas penimbunan pupuk, supaya jangan diambil atau sama sekali tidak boleh dianalisa.
4.2.2    Pengambilan contoh tanah terganggu (Disturbed soil sample)
            Pada percobaan yang telah dilakukan dilapang, telah dilakukannya langkah–langkah agar sampel tanah terganggu tersebut tidak rusak. Menurut Hakim dkk (1986), pengangkutan contoh tanah terutama untuk penetapan kerapatan, pH, dan permeabilitas harus hati-hati. Guncangan-guncangan yang dapat merusak struktur tanah harus dihindarkan.
            Dianjurkan untuk menggunakan peti khusus yang besarnya disesuaikan dengan jumlah tabung. Waktu penyimpanan perlu diperhatikan. Contoh tanah yang terlalu lama dalam ruangan yang panas akan mengalami perubahan, karena terjadi pengerutan dan aktivitas jasad mikro.



V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1       Kesimpulan
            Berdasarkan praktikum yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pengambilan contoh tanah utuh sangat diperlukan untuk menentukan sifat–sifat dari contoh tanah tersebut. Jika melakukan pengambilan sampel tanah tersebut dengan cara yang benar dan memenuhi 3 syarat pengambilan, maka sampel tanah yang didapat akan baik.
            Pengambilan contoh tanah terganggu juga diperlukan karena untuk menentukan sifat–sifat dari contoh tanah tersebut yaitu seperti tekstur, reaksi tanah dan bahan organik contoh tanah itu. Dalam pengambilan contoh tanah itu harus hati–hati karena  guncangan–guncangan dapat merusak struktur tanah itu. Dianjurkan untuk menggunakan peti khusus yang besarnya disesuaikan dengan jumlah tabung serta waktu penyimpanan perlu diperhatikan karena contoh tanah yang terlalu lama dalam ruangan yang panas akan mengalami perubahan.
5.2       Saran
            Disarankan agar pada percobaan pengambilan sampel tanah mendatang, meskipun tempat pengambilan kedua sampel tanah tersebut berbeda tiap kelompoknya, namun waktu pengambilan sampel tersebut terjadi pada hari yang sama, dan dapat dibuatkan dokumentasi pengambilan agar dapat diketahui apakah cara pengambilan sampel tanah pada semua kelompok mengikuti prosedur yang ada atau tidak.












PENETAPAN KADAR AIR TANAH DAN PERMEABILITAS



I. PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Air merupakan sumber daya alam yang cukup banyak di dunia ini, ditandai dengan adanya lautan, sungai, danau dan lain sebagainya. Tanah memegang peranan penting dalam melakukan prespitasi air yang masuk ke dalam tanah, selanjutnya sekitar 70% dari air yang diterima dievaporasi dan dikembalikan ke atmosfer berupa air, dan tanah memegang peranan penting dalam refersi dan penyimpanan. Sisanya itulah yang digunakan untuk kebutuhan tranpirasi, evaporasi dan pertumbuhan tanaman (Nikymena, 2013).
Kandungan air dalam tanah dapat ditemukan dengan beberapa cara. Walaupun penentuan kandungan air tanah didasarkan pada pengukuran gravimetrik, tetapi jumlah air lebih mudah dinyatakan dalam hitungan volumetrik seperti nisbah air (water ratio).
            Tanah mempunyai peranan penting dalam siklus hidrologi. Kondisi tanah menentukan jumlah air yang masuk ke dalam tanah dan mengalir pada permukaan tanah. Jadi tidak hanya berperan sebagai media pertumbuhan tanaman tetapi juga sebagai media pengatur air. Analisis tanah membantu penyelidikan produktivitas dan penentuan tindakan pengolahan tanah. Hal ini dibutuhkan karena kondisi setiap tanah berbeda-beda bergantung pada proses pembentukannya. Proses pembentukan tanah dipengaruhi oleh faktor lingkungan (pedogenesis) maupun kegiatan manusia (metapedogenesis) (Karlina, 2013).
Permeabilitas adalah tanah yang dapat menunjukkan kemampuan tanah meloloskan air. Tanah dengan permeabilitas tinggi dapat menaikkan laju infiltrasi sehingga menurunkan laju air larian. Pada ilmu tanah, permeabilitas didefenisikan secara kualitatif sebagai pengurangan gas-gas, cairan-cairan atau penetrasi akar tanaman atau lewat. Selain itu permeabilitas juga merupakan pengukuran hantaran hidraulik tanah. Hantaran hidraulik tanah timbul adanya pori kapiler yang saling bersambungan dengan satu dengan yang lain (Nabilussalam, 2011).
Secara kuantitatif hantaran hidraulik jenuh dapat di artikan sebagai kecepatan bergeraknya suatu cairan pada media berpori dalam keadaan jenuh. Dalam hal ini sebagai cairan adalah air dan sebagai media pori adalah tanah. Penetapan hantaran hidraulik didasarkan pada hukum Darcy. Dalam hukum ini tanah dianggap sebagai kelompok tabung kapiler halus dan lurus dengan jari-jari yang seragam. Sehingga gerakan air dalam tabung tersebut di anggap mempunyai kecepatan yang sama (Rohmat, 2009).
1.2       Tujuan dan Kegunaan
            Tujuan dari praktikum penetapan kadar air tanah dan permeabilitas yaitu untuk mengetahui banyaknya air yang tersedia dalam contoh sampel tanah dan laju pergerakan air tanah dalam tanah.
            Kegunaan dari praktikum ini agar mahasiswa dapat mengetahui cara menetapkan nilai kadar air tanah dan nilai permeabilitas tanah.
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1       Penetapan Kadar Air Tanah
            Kadar air biasanya dinyatakan dalam banyaknya air yang hilang bila massa tanah dikeringkan dalam oven pada suhu 1050C sampai diperoleh berat tanah kering yang tetap. Penentuan kandungan air dalam tanah dapat ditentukan dengan istilah nisbi, seperti basah dan kering dan istilah jenuh atau tidak jenuh. Jumlah air yang ditahan oleh tanah dapat dinyatakan atas dasar berat atau            isi (Pairunan dkk, 1997).
            Banyaknya kandungan air dalam tanah berhubungan erat dengan besarnya tegangan air dalam tanah tersebut. Besarnya tegangan air menunjukkan besarnya tenaga yang diperlukan untuk menahan air tersebut  dalam tanah. Air dapat menyerap atau ditahan oleh tanah karena adanya gaya–gaya adhesi, kohesi dan gravitasi, karena air higroskopik dan air kapiler (Hardjowigeno, 2003).
            Kadar air merupakan komponen utama tanaman hijau yang merupakan 70%-90%  dari berat segar. Kebanyakan sepsis tanaman tak berkayu, sebagian besar air kandungan dalam isi sel (85%-90%) yang merupakan media yang baik untuk banyak reaksi biokimia. Tetapi air mempunyai beberapa peranan lain dalam fisiologi tanaman dan keadaannya unik yang cocok dengan sifat kimia dan fisikanya yang diperankan (Fitter, 1991).
            Faktor-faktor yang mempengaruhi kadar air tanah adalah tekstur tanah, iklim, topografi, adanya gaya kohesi, adhesi, dan gravitasi. Tanah-tanah yang bertekstur pasir, karena butiran–butirannya berukuran lebih besar, maka setiap satuan berat (gram) mempunyai luas permukaan yang lebih kecil sehingga sulit menyerap air dan unsur hara. Tanah-tanah bertekstur liat, karena lebih halus maka setiap satuan berat mempunyai luas permukaan yang lebih besar sehingga kemampuan menahan air dan menyediakan unsur hara lebih tinggi. Tanah bertekstur halus lebih aktif dalam reaksi kimia dibanding tanah bertekstur kasar (Hardjowigeno, 2003).
Pengaruh hubungan tegangan dan kelembaban pada sejumlah air yang tersedia di dalam tanah. Kapasitas lapang, koefisien titik layu permanen, tekstur, struktur, dan kandungan bahan organiknya. Semuanya itu mempengaruhi air lebih banyak, meskipun pada tekstur lempung jelas mempunyai kapasitas yang lebih kecil dari pada tekstur berdebu. Perbandingan kapasitas perubahan air yang dinyatakan dalam tinggi air pada tiap kaki tinggi tanah (Buckman dkk, 1982).
2.2       Penetapan Permeabilitas
Permeabilitas menujukan kemampuan tanah untuk meloloskan air struktur, sturktur dan tekstur serta unsur organik lainya juga ikut ambil bagian dalam menaikan laju inflasi dan menurukan laju air. Tekstur tanah merupakan salah satu sifat fisik tanah, begitu juga dengan permeabilitas (Rohmat, 2009).
Kualitas tanah untuk meloloskan air atau udara yang diukur berdasarkan besarnya aliran melalui satuan tanah yang telah dijenuhi terlebih dahulu persatuan waktu tertentu (Susanto,1994).
Permeabilitas tanah memiliki lapisan atas dan bawah. Lapisan atas berkisar antara lambat sampai agak cepat (0,20–9,46 cm/jam), sedangkan di lapisan bawah tergolong agak lambat sampai sedang                                       (1,10-3,62 cm/jam) (Suharta dkk, 2008).
Faktor–faktor yang mempengaruhi permebilitas yaitu pertama, semakin halus teksturnya akan makin banyak, sehingga makin besar kapasitas simpan airnya, hasilnya berupa peningkatan kadar dan ketersediaan air tanah. Kedua, semakin banyak ruang antar struktur, maka semakin cepat juga permeabilitas dalam tanah tersebut. Ketiga, semakin besar pori dalam tanah tersebut, maka semakin cepat pula permeabilitas tanah tersebut. Keempat, semakin kental air tersebut, maka semakin sulit juga air untuk menembuas tanah tersebut. Dan terakhir, gaya gravitasi atau gaya tarik bumi karena,  permeabilitas adalah gaya yang masuk ke tanah menurut gaya gravitasi (Hanafiah, 2010).
Adapun untuk mengetahui kriteria permeabilitas tanah adalah sebagai berikut :
Tabel 1. Kriteria permeabilitas tanah.
Nilai (cm/jam)
Kelas
< 0 – 0,125
Sangat lambat
0,125 – 0.50
Lambat
0,50 – 2,00
Agak lambat
2,00 – 6,25
Sedang
6,25 – 12,5
Agak cepat
12,5 – 25,00
Cepat
> 25,00
Sangat cepat







III. METODE PRAKTIKUM
3.1       Tempat dan Waktu
            Praktikum mata kuliah Dasar–Dasar Ilmu Tanah dilaksanakan di Laboraturium Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Tadulako, Palu. Praktikum ini mulai dari tanggal 728 Oktober 2014.
3.2       Alat dan Bahan
            Alat yang digunakan yaitu neraca analitik, eksikator, cawan aluminium, oven, gegep, keran air, bak perendam, jangka sorong, head, ring sampel alat permeameter, dan gelas ukur. Bahan yang digunakan yaitu tanah, dan aquades (air).
3.3       Cara Kerja
3.3.1    Penetapan kadar air tanah
Pertama, ambillah sampel tanah tidak utuh dari lapang lalu tempatkan tanah tersebut diatas cawan aluminium. Kedua, timbanglah tanah beserta cawan tersebut dengan neraca analitik ketelitian 3–4 desimal sehingga didapatkan nilai Btb + Bcw. Ketiga, masukkanlah tanah beserta wadah tersebut kedalam oven bersuhu 105oC selama 1 jam kemudian keluarkanlah dengan gegep lalu masukkan ke dalam eksikator hingga tidak panas lagi. Keempat, timbanglah tanah tersebut beserta cawannya sehingga didapatkan nilai Btko + Bcw.
Kelima, bersihkan cawan dari tanah tersebut lalu timbang cawan itu dan didapatkan nilai Bcw. Masukkan nilai–nilai yang telah diperoleh kedalam rumus untuk menentukan kadar air tanah pada sampel tanah itu
3.3.2    Penetapan permeabilitas tanah
Pertama, ambilah sampel tanah utuh dengan ring sampel kemudian tanah beserta ring sampel tersebut direndam dalam bak perendam yang berisi air setinggi 3 cm selama 24 jam untuk penjenuhan. Kedua, angkat ring sampel perlahan lalu ukur dengan jangka sorong sebanyak 3 kali masing–masing pada diameter, tinggi ring sampel, dan tinggi head, lalu ambil nilai rata–ratanya.
Ketiga, hubungkan bagian atas ringsampel dengan bagian bawah head lalu letakkan pada alat permeameter kemudian nyalakan keran air selama 3x periode yaitu 30 menit, 15 menit dan 15 menit. Keempat, ukur air yang keluar dari pipa pembuangan head pada penampungan dengan gelas ukur pada tiap periode periode tersebut. Masukkan nilai yang telah diperoleh kedalam rumus untuk menentukan permeabilitas tanah.
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1       Hasil
4.1.1    Penetapan kadar air tanah
            Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 2. Hasil penetapan kadar air tanah.
Kelompok
Kadar Air Tanah (%)
1
7,96
2
1,19
3
15,59
4
21,00
5
1,11

4.1.2    Penetapan permeabilitas tanah
Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 3. Hasil penetapan permeabilitas tanah.
Kelompok
Permeabilitas (cm/jam)
1
0,42
2
2,33
3
34,24
4
0,003
5
2,01



4.2       Pembahasan
4.2.1    Penetapan kadar air tanah
            Dari hasil praktikum yang telah dilakukan, kadar air tanah kami yaitu kelompok 1 sebesar  7,96%.  Dari hasil tersebut kita dapat  ditentukan berat tanah basah saja sebesar 10,1125 gr dan berat tanah kering ovennya sebesar 9,3672 gr. Dari kedua hasil tersebut dapat diketahui nilai air yang hilang dari tanah basah itu sebesar 0,7453 gr atau 7,96%. Kadar air tebesar terdapat pada contoh tanah kelompok 4 yaitu 21,00% dan terkecil pada tanah kelompok 5 sebesar 1,11%.
            Menurut Hakim (1986), apabila bertekstur pasir maka kemampuan untuk mengikat air itu rendah itu disebabkan susunan partikel pasir itu padat ,berbeda halnya dengan tekstur tanah liat yang kandungan kadar airnya tinggi dikarenakan susunan partikelnya lebih renggang. Sehingga dapat dikatakan tanah kelompok 4 merupakan tanah bertekstur liat dan tanah kelompok 5 merupakan tanah bertekstur pasir.
4.2.2    Penetapan permeabilitas tanah
            Dari hasil praktikum yang telah dilakukan, permeabilitas kami kelompok 1 didapatkan nilai sebesar 0,42 cm/jam. Diketahui permeabilitas tertinggi pada tanah kelompok 3 sebesar 34,24 cm/jam dan terendah pada tanah kelompok 4 sebesar 0,003 cm/jam.
            Nilai tersebut setelah dicocokan dengan kriteria permeabilitas tanah pada tabel 1,  termasuk pada kategori lambat karena kelas lambat nilainya berkisar antara 0,125–0,50 cm/jam. Menurut Hanafiah (2010), pori sangat menentukan sekali dalam permeabilitas tanah, semakin besar pori dalam tanah tersebut, maka semakin cepat pula permeabilitas tanah tersebut. Sehingga kita dapat mengetahui bahwa tanah sampel tersebut memiliki pori–pori yang kecil (halus) yang menyebabkan air susah menembus karena tanah yang berpori halus memiliki kemampuan untuk menahan air dalam tanah.


V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1       Kesimpulan
            Berdasarkan praktikum yang telah dilakukan, dapat disimpulkan hal–hal sebagai berikut :
1.      Pada percobaan kadar air tanah, diketahui kadar air terbesar terdapat pada kelompok 4 yaitu 21,00% yang disebabkan karena tanahnya mengandung banyak liat. Tanah jenis liat memiliki daya ikat air yang tinggi dibanding pasir dan debu.
2.      Pada percobaan permeabbilitas tanah, diketahui permeabilitas tertinggi terdapat pada kelompok 3 yaitu 34,24 cm/jam dan terendah pada kelompok 4 yaitu 0,003 cm/jam. Hal ini disebabkan karena perbedaan besar pori pada tanah. Jika pori tanah besar maka nilai permeabilitas tinggi dan sebaliknya.
3.      Dari kedua percobaan tersebut, diketahui bahwa tanah dengan kadar air yang tinggi yaitu tanah yang mengandung banyak liat, namun tanah jenis ini memiliki permeabilitas yang rendah, berbeda dengan tanah yang mengandung pasir atau debu tinggi maka permeabilitasnya tinggi
5.2       Saran
            Disarankan untuk percobaan yang sama berikutnya, dapat dilakukan dengan tiap kelompok memiliki 2 fraksi sampel  tanah yang berbeda agar mahasiswa dapat mengetahui hubungan antara perbedaan tekstur tanah dengan praktikum.













PENETAPAN BOBOT ISI TANAH (BULK DENSITY) DAN RUANG PORI TOTAL TANAH (POROSITAS)


I. PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Udara sangat penting peranannya dalam tanah. Terbatasnya ruang gerak dalam tanah dapat menghambat pertumbuhan tanaman serta mengganggu pernapasan akar, penyerapan air, penyerapan unsur hara dan aktivitas-aktivitas jasad hidup. Udara dan air dalam tanah menempati pori-pori tanah. Pori-pori tanah ini bersama dengan padatan tanah beratnya merupakan berat persatuan volume tanah yang dinyatakan dengan Bulk Density (Arizya, 2012).
Sifat fisis tanah tergantung pada jumlah ukuran dan komposisi mineral dari partikel tanah, penting diketahui untuk memeperlancar penentuan Bulk Density (BD). Dalam tanah terdapat sejumlah pori-pori. Ruang pori ini diisi oleh air dan udara, air dan udara juga bergerak melalui ruang pori ini. Jadi penyediaan air dan udara untuk pertumbuhan tanaman berkaitan erat dengan jumlah dan ukuran pori. Oleh karena berat tanah berhubungan dengan jumlah dan ukuran pori, maka hubungan ruang pori tanah perlu diketahui dalam analisis Bulk                    Density (Purnamasari, 2011).
Ruang pori tanah adalah bagian isi tanah yang tidak terisi oleh arah padatan, tetapi oleh udara dan air. Pada umumnya jumlah pori ditentukan oleh susunan butir-butir padat. Kalau mereka cenderung erat satu sama lain seperti dalam pasir atau subsoil yang padat Porositas totalnya rendah kalau tersusun dalam agregat yang bertekstur sedang yang besar kandungan bahan organiknya, ruang pori per satuan volume akan tinggi
Pori-pori tanah terbagi menurut besar kecilnya ruangan atau rongga antar partikel tanah, pori terbagi menjadi tiga kelompok yaitu. Pertama, pori makro atau pori besar. Kedua, pori meso atau pori sedang. Ketiga, pori mikro atau pori kecil.  Masing-masing kelompok ini menempati lapisan-lapisnaan tanah yang berbeda.  Pada lapisan pertama banyak terdapat pori makro dan pori mikro hampir tidak ada.  Lapisan  kedua pada umumnya pori meso banyak dan juga ada pori mikro dan pori makro tetapi tidak terlalu banyak. Yang menempati pori-pori tanah ini tergantung pada musim. Hampir semua musim dipengaruhi oleh udara, walaupun ditempati udara tetepi sebagian kecil masih terdapat air, terutama pada musim hujan banyak terdapat pori mikro (Arizya, 2012).
1.2       Tujuan dan Kegunaan
            Tujuan dari praktikum penetapan bobot isi tanah (Bulk Density) dan ruang pori total tanah (Porositas) yaitu untuk mengetahui banyaknya air yang tersedia dalam contoh sampel tanah.
            Kegunaan dari praktikum ini agar mahasiswa dapat mengetahui cara menetapkan nilai bobot isi tanah (Bulk Density) dan nilai ruang pori total (Porositas) tanah.
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1       Penetapan Bobot Isi Tanah (Bulk Density)
            Bulk Density merupakan berat suatu massa tanah persatuan volume tertentu, dimana volume kerapatan tanah termasuk didalamnya adalah ruang pori. Yang satuannya adalah gr/cm3. Bulk Density merupakan petunjuk kepadatan tanah. Makin padat suatu tanah maka nilai dari Bulk Density juga semakin tinggi, ini berarti makin sulit pula meneruskan air atau makin sulit ditembus oleh akar tanaman (Hardjowigeno, 2003).
            Besaran ini menyatakan bobot tanah, yaitu padatan air persatuan isi. Yang paling sering di pakai adalah bobot isi kering yang umumnya disebut bobot isi saja. Nilai bobot isi dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya pengolahan tanah, bahan organik, pemadatan alat-alat pertanian, tekstur, struktur, dan kandungan air tanah. Nilai ini banyak dipergunakan dalam perhitungan-perhitangan seperti dalam penentuan kebutuhan air irigasi pemupukan dan, pengolahan tanah (Foth, 1987).
            Tanah lebih padat mempunyai Bulk Density yang lebih besar dari pada tanah mineral bagian atas mempunyai kandungan Bulk Density yang lebih rendah dibandingkan tanah dibawahnya. Bulk Density di lapangan tersusun atas tanah-tanah mineral yang umumnya berkisar 1,0-1,6 gr/cm3. Tanah organik memiliki nilai Bulk Density yang lebih mudah, misalnya dapat mencapai 0,1–0,9 gr/cm3 pada bahan organik. 
           
Bulk Density atau kerapatan massa tanah banyak mempengaruhi sifat fisik fisik tanah, seperti Porositas, kekuatan, daya dukung, kemampuan tanah menyimpan air drainase. Sifat fisik tanah ini banyak bersangkutan dengan penggunaan tanah dalam berbagai keadaan (Hardjowigeno, 2003).
Nilai Bulk Density dapat menggambarkan adanya lapisan padat pada tanah, pengolahan tanahnya, kandungan bahan organik dan mineral, Porositas, daya menggenang air, sifat drainase dan kemudahan tanah ditembus                  akar (Hakim, 1986).
2.2       Penetapan Ruang Pori Total Tanah (Porositas)
Porositas tanah adalah persentase volume tanah yang tidak ditempati butiran padat. Susunan butiran tanah juga menentukan jumlah dan sifat pori. Ukuran pori–pori liat kecil dan dapat menahan air, tetapi permeabilitasnya sangat lambat, sebaliknya pasir mempunyai pori-pori yang besar tetapi daya menahan airnya kurang (Pairunan dkk, 1997).
            Ruang pori total adalah volume dari tanah yang ditempati oleh udara dan air. Persentase ruang pori total disebut Porositas.  Untuk menentukan PorositasCores”, tanah ditempatkan pada tempat berisi air sehingga jenuh dan kemudian ”Cores” ditimbang. Perbedaan berat antara keadaan jenuh dan cores yang kering oven merupakan volume ruang pori untuk tanah (Hanafiah, 2010).
            Pori-pori tanah dapat dibagi menjadi dua macam yaitu pori-pori besar yang merupakan pori yang berisi udara dan air gravitasi. Pori ini tidak menahan air dengan gaya kapiler sehingga sering disebut sebagai pori aerase atau pori non kapiler. Jenis pori yang kedua yaitu pori halus yang merupakan pori yang berisi
Udara dan air kapiler sehingga disebut juga pori kapiler. Pori mampu menahan air dalam tanah. Tanah yang baik adalah yang seimbang antara pori aerasi dan pori kapilernya (Hardjowigeno, 2003).
Porositas tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor yang salah satu diantaranya adalah keadaan tekstur  tanah. Tanah yang bertekstur ganuler atau  remah memiliki tingkat Porositas yang lebih tinggi daripada tanah yang bertekstur massive (pejal) dengan tingkat Porositas tanah yang kecil.  Kedua tipe tekstur tanah tersebut  memiliki perbedaan dalam hal ruang/pori yang didalamnya terdapat air dan udara. Tanah yang bertekstur ganuler memiliki ruang/pori tanah yang besar berisi udara dan kadar air yang lebih sehingga menunjung tanaman dalam perkembangannya, sedangkan tanah bertekstur massive dengan tingkat pori yang lebih kecil serta kandungan air yang sedikit dan sangat mudah untuk hilang sehingga tanaman mudah                                      kering (Pairunan dkk, 1997).




III. METODE PRAKTIKUM
3.1       Tempat dan Waktu
            Praktikum mata kuliah Dasar–Dasar Ilmu Tanah dilaksanakan di Laboraturium Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Tadulako, Palu. Praktikum ini mulai dari tanggal 728 Oktober 2014.
3.2       Alat dan Bahan
            Alat yang digunakan yaitu oven, eksikator, gegep, cawan aluminium, ring sampel, neraca analitik, dan jangka sorong. Bahan yang digunakan yaitu tanah.
3.3       Cara Kerja
3.3.1    Penetapan bobot isi tanah (Bulk Density)
Pertama, tanah utuh yang telah diambil dengan ring sampel diletakkan diatas cawan aluminium lalu cawan beserta tanah dan ring sampel tersebut dimasukkan ke dalam oven yang bersuhu 105oC selama 24 jam. Kedua, setelah 24 jam keluarkan cawan tersebut dengan gegep lalu masukkan ke dalam eksikator selama 20 menit hingga tanah tersebut tidak panas lagi. Ketiga, setelah tanah tersebut tidak panas lagi, timbang tanah beserta ring sampel tersebut dengan menggunakan neraca analitik ketelitian 2 desimal dan didapatkan nilai Btko + Brg. Keempat, bersihkan ring sampel tersebut dari tanah utuh kemudian ring sampel yang telah bersih ditimbang dengan neraca analitik tadi dan didapatkan nilai Brg.
Terakhir, ukurlah tinggi ring sampel tersebut dengan jangka sorong dan didapat nilai t, kemudia masukkan nilai–nilai yang telah didapat kedalam rumus untuk menentukan berat jenis volume tanah (Bulk Density).
3.3.2    Penetapan ruang pori total tanah (Porositas)
            Pertama, carilah nilai dari bobot isi tanah (Bulk Density). Kedua, setelah kita dapatkan nilai Bulk Density tersebut, kita gunakan 2,65 sebagai nilai kepadatan partikel (Partikel Density) kemudian kita masukkan nilai–nilai yang didapat ke dalam rumus untuk menentukan nilai Porositas tanah.


IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1       Hasil
4.1.1    Penetapan bobot isi tanah (Bulk Density)
            Berdasarkan  percobaan yang telah dilakukan didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 4. Hasil penetapan bobot isi tanah (Bulk Density).
Kelompok
Bulk Density (gr/cm3)
1
1,43
2
1,70
3
0,84
4
1,71
5
1,75

4.1.2    Penetapan ruang pori total tanah (Porositas)
Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 5. Hasil penetapan ruang pori total tanah (Porositas).
Kelompok
Porositas Tanah (%)
1
46
2
36
3
68
4
36
5
34



4.2       Pembahasan
4.2.1    Penetapan bobot isi tanah (Bulk Density)
            Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan, sampel tanah kami kelompok 1, didapatkan nilai Bulk Density tanah tersebut sebesar 1,43 gr/cm3. Bulk Density terbesar terdapat pada kelompok 5 yaitu sebesar 1,75 gr/cm3 seperti pada tabel 4.
            Menurut Hardjowigeno (2003), Bulk Density di lapangan tersusun atas tanah-tanah mineral yang umumnya berkisar 1,0–1,6 gr/cm3. Tanah organik memiliki nilai Bulk Density yang lebih mudah, misalnya dapat mencapai 0,1–0,9 gr/cm3 pada bahan organik. Sehingga dapat di ketahui bahwa sampel tanah kelompok 1 merupakan tanah mineral karena tanah mineral berkisar 1,0–1,6 gr/cm3.
4.2.2    Penetapan ruang pori total tanah (Porositas)
            Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan, sampel tanah kami kelompok 1, didapatkan nilai Porositas tanah sebesar 46%.  Diketahui bahwa tanah dengan Porositas terbesar terdapat pada kelompok 3 yaitu sebesar 68% seperti pada tabel 5.
           


Menurut  Pairunan, dkk (1997), ukuran pori–pori liat kecil dan dapat menahan air, tetapi permeabilitasnya sangat lambat, sebaliknya pasir mempunyai pori-pori yang besar tetapi daya menahan airnya kurang. Sehingga dapat diketahui bahwa contoh tanah kelompok 3 memiliki pori–pori yang besar sehingga tanah tersebut tidak dapat menahan air, sedangkan tanah kelompok 1 memiliki pori–pori yang sedang berarti tanah itu agak dapat menahan air dibanding kelompok 3.


V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1       Kesimpulan
            Berdasarkan praktikum yang telah dilakukan, dapat disimpulkan hal–hal sebagai berikut :
1.      Pada percobaan bobot isi tanah, makin padat suatu tanah maka nilai dari Bulk Density juga semakin tinggi. Bila suatu tanah berkepadatan tinggi, maka kemampuan meneruskan airnya kurang. Sehingga dapat diketahui diketahui bahwa kepadatan tanah kelompok 5 berbeda dengan kelompok 3.
2.      Pada percobaan Porositas tanah, diketahui Porositas tertinggi terdapat pada kelompok 3 yaitu 68%. Bila Porositas tanah tinggi maka ruang pori tanah tersebut besar yang mengakibatkan tanah berpori besar tak dapat mengikat air tanah.
3.      Dari kedua percobaan tersebut, diketahui bahwa nilai Bulk Density mempengaruhi nilai Porositas tanah. Bila nilai Bulk Density rendah maka nilai Porositasnya tinggi dan juga sebaliknya.
5.2       Saran
            Disarankan pada praktikum selanjutnya agar tiap–tiap kelompok dapat melakukan kedua percobaan tersebut dengan 2 sampel yang memilki perbedaan tekstur tanah, agar mahasiswa dapat mengetahui ikatan antara kedua percobaan tersebut.












PENETAPAN REAKSI TANAH (pH) DAN PENETAPAN BAHAN ORGANIK TANAH (BO)



I. PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
            Reaksi tanah  merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menyatakan reaksi  asam atau basa dalam tanah. Sejumlah proses dalam tanah dipengaruhi oleh reaksi tanah dan biokimia tanah yang berlangsung spesifik.
            Reaksi tanah menunjukkan sifat kemasaman atau alkalinitas tanah yang dinyatakan dengan pH menunjukkan bahwa banyaknya konsentrasi ion  hidrogen (H+) didalam tanah maka semakin masam tanah tersebut sedangkan jika didalam tanah ditemukan ion OH-  yang jumlahnya berbanding terbalik dengan banyaknya Hmaka tanah tersebuttergolong alkalis (OH-  lebih banyak daripada H+).
            Pentingnya pH adalah untuk menentukan mudah tidaknya unsur-unsur hara  di serap tanaman. Terdapatnya beberapa hubungan komponen dalam tanah yang mempengaruhi konsentrasi Hdalam tanah, dimana keadaannya dipersulit oleh bahan-bahan tanah yang lain.
            Reaksi tanah dapat dikategorikan menjadi tiga kelas yaitu, masam, netral, dan basa. Tanah pertanian yang masam jauh lebih luas masalahnya dari pada tanah yang memiliki sifat alkalinitas. Tanah masam terjadi akibat tingkat pelapukan yang lanjut dan curah hujan yang tinggi serta akibat bahan induk yang masam pada tanah podsolik yang banyak terdapat di Indonesia, mempunyai aspek kesuburan karacunan ion-ion terutama keracunan H+ (Nikymena, 2013).
            Bahan organik tanah merupakan timbunan binatang dan jasad renik yang sebagian telah mengalami perombakan. Bahan organik ini biasanya berwarna cokelat dan bersifat koloid yang dikenal dengan humus. Humus terdiri dari bahan organik halus yang berasal dari hancuran bahan organik kasar serta senyawa-senyawa baru yang dibentuk dari hancuran bahan organik tersebut melalaui suatu kegiatan mikroorganisme di dalam tanah. Humus merupakan senyawa yang resisten berwarna hitam/cokelat dan mempunyai daya menahan air dan unsur hara yang tinggi (Sudirman, 2013).
            Tanah yang baik merupakan tanah yang mengandung hara. Unsur yang terpenting dalam tanah agar dapat mendukung kesuburan tanah salah satunya adalah kandungan C–organik. Dimana kandungan C–organik merupakan unsur yang dapat menentukan tingkat kesuburan tanah. Bahan organik tanah adalah semua jenis senyawa organik yang terdapat didalam tanah, termasuk serasah, fraksi bahan organik ringan, biomassa mikroorganisme, bahan organik terlarut di dalam air, dan bahan organik yang stabil atau humus.
            Kandungan bahan organik tanah dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain iklim, tipe penggunaan lahan, relief, land form, aktivitas manusia. C/N adalah salah satu parameter yang dapat digunakan untuk mencirikan kualitas bahan organik. Metode yang digunakan dalam praktikun ini adalah metode Walkey and Black yang menggunakan tahapan antara arti nyata kandungan bahan organik yang ditentukan oleh besarnya C-organik hasil titrasi yang kemudian dikalikan dengan konstanta tertentu (Setiawan, 2014).


1.2       Tujuan dan Kegunaan
            Tujuan dari praktikum penetapan reaksi tanah (pH) dan penetapan bahan organik tanah (BO) yaitu untuk mengetahui nilai pH dari dalam contoh sampel tanah dan untuk mengetahui besar bahan organik dalam contoh sampel tanah.
            Kegunaan dari praktikum ini agar mahasiswa dapat mengetahui cara menetapkan nilai pH tanah dan nilai bahan organik tanah.
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1       Penetapan Reaksi Tanah (pH)
            Reaksi tanah merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menyatakan reaksi asam atau basa dalam tanah. Sejumlah proses dalam tanah dipengaruhi oleh reaksi tanah dan biokimia tanah yang berlansung spesifik. Reaksi tanah secara umum dinyatakan dengan pH tanah. Kemasaman tanah bersumber dari asam organik dan anorganik serta H+ dan Al3+ dapat tukar pada misel tanah. Sedangkan tanah alkalis dapat bersumber dari hasil hidroksil dari ion dapat tukar atau garam-garam alkalis seperti belerang dan sebagainya (Hakim dkk, 1986).
            Kemasaman tanah merupakan salah satu sifat penting sebab terdapat hubungan pH dengan ketersediaan unsur hara juga terdapat beberapa hubungan antara pH dan semua pembentukan serta sifat-sifat tanah. Pada umumnya pH tanah ditentukan oleh pencampuran satu bagian air suling untuk mendapatkan tanah dan air samapai mendekati keseimbangan dan setelah itu baru diukur pH suspensi tanah (Poerwowidodo, 1991).
            pH tanah sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pertumbuhan tanaman, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengaruh langsung berupa ion Hidrogen sedangkan pengaruh tidak langsung yaitu tersedianya unsur-unsur hara  tertentu dan adanya unsur beracun.  Kisaran pH tanah mineral  biasanya antara 3,5–10 atau lebih. Sebaliknya untuk tanah gembur, pH tanah dapat kurang dari 3,0. Alkalis dapat menunjukkan pH lebih dari 3,6. Kebanyakan pH tanah toleran pada yang ekstrim rendah atau tinggi, asalkan tanah mempunyai persediaan hara yang cukup bagi pertumbuhan suatu tanaman (Hakim dkk, 1986).
            Faktor-faktor yang mempengaruhi pH tanah adalah unsur-unsur yang terkandung dalam tanah, konsentrasi ion H+ dan ion OH-,  mineral tanah, air hujan dan bahan induk. Bahan induk tanah mempunyai nilai pH yang bervariasi bergantung jenis mineral penyusunnya dan derajat pelapukannya, sehingga  tanah–tanah muda yang baru terbentuk mempunyai nilai pH yang selaras dengan bahan induknya. Tanah-tanah berbahan induk batuan kapur karbonat ber-pH di atas 8, sedangkan yang bergaram Na dapat mencapai pH 10 (Hanafiah, 2010).
            Pada umumnya pada larutan pertanian, penggunaan pH secara rutin dilakukan untuk memonitor pengaruh raktek pengelolaan pertanian terhadap efisiensi penggunaan N, kelarutan Al, dan hubungannya dengan dampak lingkungan. Sebagian besar lahan yang mempunyai pH sangat rendah atau tinggi menguntungkan untuk pertumbuhan tanaman. Apabila tanah bersifat masam dinetralisir dengan pemberian kapur. Sebaliknya apabila tanah terlalu basa dapat diturunkan pHnya dengan pemberian belerang. Tanah masam khususnya di daerah tropika mempengaruhi pertumbuhan tanaman melalui beberapa cara. Apabila tanah (pH) rendah, maka satu atau lebih faktor tanah yang tidak menguntungkan muncul dapat menyebabkan pertumbuhan tanaman terhambat (Gaur, 1981).
           





            Adapun untuk mengetahui kriteria dari reaksi tanah (pH) adalah sebagai berikut :
Tabel 6. Kriteria penilaian pH.
pH
Kriteria
< 4,5
Sangat Masam
4,5 – 5,5
Masam
5,5 – 6,5
Agak Masam
6,5 – 7,5
Netral
7,6 – 8,5
Agak Alkalis
> 8,5
Alkalis

2.2       Penetapan Bahan Organik Tanah (BO)
            Bahan organik merupakan perekat butiran lepas dan sumber utama nitrogen, fosfor dan belerang. Bahan organik cenderung mampu meningkatkan jumlah air yang dapat ditahan didalam tanah dan jumlah air yang tersedia pada tanaman. Akhirnya bahan organik merupakan sumber energi bagi jasad mikro. Tanpa bahan organik semua kegiatan biokimia akan terhenti (Doeswono, 1983).
            Bahan organik menjadi salah satu indokator kesehatan tanah, karena memiliki beberapa peranan kunci di tanah. Disamping itu, bahan organik tanah memiliki fungsi–fungsi yang saling berkaitan, sebagai contoh bahan organik tanah menyediakan nutrisi untuk aktivitas mikroba yang juga dapat meningkatkan dekomposisi bahan organik, meningkatkan stabilitas agregat tanah, dan meningkatkan daya pulih tanah (Sutanto, 2005).
            Sumber primer bahan organik dalam tanah Alfisol adalah jaringan tanaman berupa akar, batang, ranting dan daun. Jaringan tanaman ini akan mengalami dekomposisi dan akan terangkut ke lapisan bawah serta diinkorporasikan dengan tanah tersebut (Islami, 1995).
            Sisa–sisa bahan organik yang ditambahkan ke dalam tanah tidak dirombak sebagai satu kesatuan yang menyeluruh, tetapi unsur pokok kimianya dirombak bebas satu sama lain. Dalam pembentukan humus dari sisa-sisa tanaman terjadi penurunan yang cepat dari unsur-unsur pokok yang larut dalam air, suatu peningkatan relatif dalam persentase lignin dan kompleks lignin, dan suatu peningkatan dalam kandungan protein. Terjadilah akumulasi bahan organik sesuai dengan meningkatnya unsur hara tanaman yang tersedia dalam tanah akumulatif bahan organik meningkat. Kondisi ini terus menerus terjadi sampai sautu keseimbangan tercapai (Foth, 1988).
            Tanah yang banyak mengandung humus atau bahan organik adalah tanah-tanah lapisan atas atau  Top soil. Semakin ke lapisan bawah tanah maka kandungan bahan organik semakin berkurang, sehingga tanah semakin kurus. Oleh karena itu, Top soil perlu dipertahankan (Hardjowigeno, 2003).
            Adapun untuk mengetahui kriteria dari bahan organik tanah (BO) adalah sebagai berikut :
Tabel 7. Kriteria bahan organik tanah.
Bahan Organik
Kriteria
< 1%
Sangat Rendah
1 – 2%
Rendah
2 – 3 %
Sedang
3 – 5%
Tinggi
> 5%
Sangat Tinggi

III. METODE PRAKTIKUM
3.1       Tempat dan Waktu
            Praktikum mata kuliah Dasar–Dasar Ilmu Tanah dilaksanakan di Laboraturium Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Tadulako, Palu. Praktikum ini mulai dari tanggal 728 Oktober 2014.
3.2       Alat dan Bahan
            Alat yang digunakan yaitu neraca analitik, botol kocok 100 ml, pipet ukur, gelas kimia, pH meter, labu semprot, buret, ayakan 0,5 mm, dan erlenmeyer 250 ml.
            Bahan yang digunakan yaitu tanah, aquades, KCl, kalium dikromat (K2Cr2O2), asam sulfat pekat (H2SO4), ferro amonium sulfat, asam fosfat (H3PO4), natrium florida (NaF), dan indikator difenilamin.
3.3  Cara Kerja
3.3.1  Penetapan reaksi tanah (pH)
         Pertama, timbanglah 5 gr sampel tanah sebanyak 2 kali, masing–masing hasil timbangan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam botol kocok berlabel A dan B. Kedua, tambahkan 12,5 ml aquades kedalam botol A dan 12,5 ml KCl kedalam botol B, setelah itu kocok kedua botol tersebut selama 30 menit. Ketiga, setelah dikocok, diamkan botol tersebut hingga sampel tanahnya mengendap. Keempat,  ukurlah pH dengan menggunakan pH meter.

3.3.2    Penetapan bahan organik tanah (BO)
Pertama, ayaklah sampel tanah dengan ayakan 0,5 mm lalu timbang tanah hasil ayakan tersebut sebesar 0,5 gr kemudian masukkan tanah tersebut kedalam erlemeyer. Kedua, tambahkan 5 ml kalium dikromat sambil erlemeyer digoyangkan lalu tambahkan 10 ml asam sulfat pekat lalu goyangkan perlahan. Ketiga, setelah tercampur sempurna, diamkan larutan tersebut selama 20–30 menit. Keempat, tambahkan 100 ml aquades, 5 ml asam fosfat, 5 ml natrium florida, dan lalu teteskan 15 tetes indikator difenilamin lalu goyangkan perlahan. Kelima, titrasi larutan dengan ferro ammonium sulfat 0,5 N, akan terjadi perubahan warna dan hentikan ketika telah mencapai warna hijau terang.


IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1       Hasil
4.1.1    Penetapan reaksi tanah (pH)
            Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 8. Hasil penetapan reaksi tanah (pH).
Kelompok
pH Tanah dengan H2O
pH Tanah dengan KCl
1
8,30
7,43
2
8,22
7,14
3
7,00
6,89
4
8,25
7,04
5
7,49
7,14

4.1.2    Penetapan bahan organik tanah (BO)
Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 9. Hasil penetapan bahan organik tanah (BO).
Kelompok
C – Organik (%)
Bahan Organik (%)
1
2,49
4,63
2
1,27
2,19
3
3,82
6,59
4
2,01
3,46
5
0,78
1,34



4.2       Pembahasan
4.2.1    Penetapan reaksi tanah (pH)
            Dari hasil praktikum yang telah dilakukan, diketahui bahwa contoh tanah kami kelompok 1 memiliki pH tertinggi yaitu 8,30 dan 7,43. Sedangkan kelompok 3 memiliki pH terendah yaitu 7,00 dan 6,89.
            Setelah dicocokkan dengan kriteria penilaian pH pada tabel 8, diketahui bahwa botol kocok A merupakan kriteria agak alkalis sedangkan botol kocok B merupakan kriteria netral. Terdapat perbedaan nilai pH antara tanah yang diekstrak dengan aquades dan tanah yang diekstrak dengan KCl. Tanah yang diekstrak dengan aquades menunjukkan nilai kemasaman aktif (aktual) sedangkan tanah yang diekstrak dengan KCl menunjukkan kemasaman cadangan (potensial).
            Hasil tersebut sesuai dengan pendapat Pairunan dkk (1997), yaitu tanah mempunyai tiga sifat yaitu bersifat basa  jika pH-nya lebih besar dari 7, dan bersifat netral apabila pH-nya antara 6–7  serta jika tanah memiliki pH di bawah 7 maka tanah akan dikatakan bersifat asam.
4.2.2    Penetapan bahan organik tanah (BO)
            Dari hasil praktikum yang telah dilakukan, pada sampel tanah kami kelompok 1 didapatkan C–Organik sebesar 2,49% dan bahan organiknya sebesar 4,63%. Diketahui bahwa C–Organik tertinggi pada kelompok 3 sebesar 3,82% dan juga tertinggi pada bahan organik sebesar 6,59%.

            Setelah dicocokkan dengan tabel kriteria organik, diketahui bahwa sampel tanah kami tersebut termasuk kriteria tinggi. Karena tanah tersebut termasuk kriteria tinggi, berarti tanah tersebut dapat dikatakan tanah yang subur karena memiliki bahan organik tinggi. Bahan organik tanah menyediakan nutrisi untuk aktivitas mikroba  yang juga dapat meningkatkan dekomposisi bahan organik, meningkatkan stabilitas agregat tanah, dan meningkatkan daya pulih tanah.
            Hal ini sependapat dengan pendapat Doeswono (1983) yaitu bahan organik cenderung mampu meningkatkan jumlah air yang dapat ditahan didalam tanah dan jumlah air yang tersedia pada tanaman. Akhirnya bahan organik merupakan sumber energi bagi jasad mikro. Tanpa bahan organik semua kegiatan biokimia akan terhenti. Sehingga tanah yang memiliki bahan organik tinggi termasuk tanah yang bagus.
V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1       Kesimpulan
            Berdasarkan praktikum yang telah dilakukan, dapat disimpulkan hal – hal sebagai berikut :
1.      Pada percobaan reaksi tanah (pH), pH kelompok kami bersifat alkalis (basa) dan netral.  Karena, jika pH >7 bersifat basa, jika diantara 6–7 bersifat netral, dan <7 bersifat asam. Tanah yang baik yaitu tanah yang bersifat netral.
2.      Pada percobaan bahan organik tanah (BO), diketahui bahan organik tertinggi terdapat pada kelompok 3 yaitu 6,59%. Semakin tinggi nilai bahan organik tanah, maka tanah tersebut semakin baik karena tanah yang berbahan organik tinggi akan meningkatkan aktifitas biokimia tanah.
3.      Dari kedua percobaan tersebut, diketahui bahwa jika nilai reaksi tanah (pH) mendekati atau  merupakan kategori netral maka bahan organik (BO) tanah tersebut akan tinggi.
5.2       Saran
            Disarankan agar pada praktikum mendatang, jumlah sampel tanah yang diuji cobakan oleh tiap kelompok sebanyak 2 dari tempat pengambilan yang berbeda.













PENETAPAN TEKSUR TANAH DAN PENETAPAN
KAPASITAS TUKAR KATION (KTK)



I. PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
            Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Tanah sangat penting peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Tanah merupakan campuran bahan atau partikel-partikel bahan organik yang telah melapuk, udara dan air. Materi kasar seperti pasir biasanya ditutupi oleh material halus. Ukuran dari partikel-partikel tanah relatif tidak berubah. Karena itu, tekstur tanah dikategorikan sebagai sifat dasar tanah.
            Tekstur tanah adalah sifat halus atau kadar butiran tanah. Kasar atau halusnya tanah ditentukan oleh perbandingan antara pasir, debu dan liat yang terdapat didalam tanah. Tanah-tanah yang bertekstur pasir, karena butiran-butirannya berukuran lebih besar, maka setiap satuan berat (misalnya setiap gram) mempunyai luas permukaan yang lebih kecil ehingga sulit menyerap (menahan) air an unsur hara. Tanah-tanah bertekstur liat, karena lebih halus maka setiap satuan berat mempunyai luas permukaan yang lebih besar sehingga kemampuan menahan air dan menyediakan unsur hara tinggi (Yenny, 2013).
            Di dalam penetapan tekstur tanah terdapat dua metode yaitu menurut metode perasaan di lapangan atau uji kualitatif. Metode ini dimulai dengan masa tanah kering atau lembab dibasahi secukupnya kemudian dipijat diantara ibu jari dan telunjuk sehingga membentuk bola lembab. Hal yang dirasakan adalah kasar atau licin. Kemudian ditentukan tekstur berdasarkan tabel. Metode lain yang digunakan yaitu secara kuantitatif. Pada metode ini terdapat tiga tahapan yaitu analisis ukuran partikel, yaitu menghilangkan bahan-bahan pengikat tanah.
            Tekstur tanah penting kita ketahui, karena komposisi ketiga fraksi butir-butir tanah tersebut akan menentukan sifat-sifat fisika, fisika-kimia, dan kimia tanah. Sebagai contoh, besarnya lapangan pertukaran dari ion-ion di dalam tanah amat ditentukan oleh tekstur tanah.
            Kapasitas tukar kation merupakan sifat kimia yang sangat erat hubungannya dengan kesuburan tanah. Tanah dengan KTK tinggi mampu menjerat dan menyediakan unsur hara lebih baik daripada tanah dengan KTK rendah. Tanah dengan KTK tinggi bila didominasi oleh kation basa, Ca, Mg, K, Na (kejenuhan basa tinggi) dapat meningkatkan kesuburan tanah, tetapi bila didominasi oleh kation asam, Al, H (kejenuhan basa rendah) dapat mengurangi kesuburan tanah. Karena unsur-unsur hara terdapat dalam kompleks jerapan koloid maka unsur-unsur hara tersebut tidak mudah hilang tercuci oleh air. KTK pada jenis tanah yang ada berbeda-beda, dipengaruhi oleh faktor lingkungan setempat. Besarnya KTK suatu tanah dapat ditentukan dengan menjenuhkan kompleks jerapan atau misel dengan kation tertentu. Misalnya misel dijenuhkan dengan kation Ba2+ atau NH4+ yang bertujuan agar seluruh kation yang terjerap dapat digantikan oleh ion Ba2+ atau NH4+. Dengan menghitung jumlah Ba2+ atau NH4+ yang dapat menggantikan seluruh kation terjerap tadi, maka nilai tersebut adalah KTK tanah yang ditentukan (Kustam, 2012).
.
            Setiap kation mempunyai daya yang berbeda untuk dapat dijerap dan dipertukarkan. Jumlah yang dijerap biasanya tidak setara dengan jumlah yang dipertukarkan. Ion bervalensi dua biasanya lebih kuat dipegang dari pada ion bervalensi satu oleh koloid tanah, dengan demikian akan lebih sukar untuk dipertukarkan. Itulah sebabnya jika ion Ba2+ yang digunakan sebagai kation penukar, pertukaran tidak terjadi dalam jumlah yang setara. Barium dijerap kuat sekali oleh liat, tetapi mempunyai daya penetrasi yang rendah. Oleh karena itu jumlah pertukaran yang diperoleh lebih rendah dari jumlah barium yang dijerap, akan sering memberikan jumlah pertukaran yang lebih tinggi dari jumlah ion NH4+ yang dijerap. Amonium adalah ion bervalensi satu yang tentunya akan ditarik oleh koloid liat kurang kuat jika dibandingkan dengan ion barium, tetapi ion amonium mempunyai daya penetrasi yang lebih tinggi (Adi, 2014).
1.2       Tujuan
            Tujuan dari praktikum penetapan tekstur tanah dan penetapan kapasitas tukar kation (KTK) yaitu untuk mengetahui besar nilai tekstur dari dalam contoh sampel tanah dan untuk mengetahui nilai kapasitas tukar kation dalam contoh sampel tanah.
            Kegunaan dari praktikum ini agar mahasiswa dapat mengetahui cara menetapkan nilai tekstur tanah dan kapasitaas tukar kation tanah.
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1       Penetapan Tekstur Tanah
            Tekstur tanah menunjukkan komposisi partikel penyusun tanah (separat) yang dinyatakan sebagai perbandingan proporsi (%) relatif antara fraksi pasir, fraksi debu dan fraksi liat (Hanafiah, 2010).
            Tanah terdiri dari butir-butir yang berbeda dalam ukuran dan bentuk, sehingga diperlukan istilah-istilah khusus yang memberikan ide tentang sifat teksturnya dan akan memberikan petunjuk tentang sifat fisiknya. Untuk ini digunakan nama kelas seperti pasir, debu, liat dan lempung. Nama kelas dan klasifikasinya ini, merupakan hasil riset bertahun-tahun dan lambat laun digunakan sebagai patokan. Tiga golongan pokok tanah yang kini umum dikenal adalah pasir, liat dan lempung (Buckman dkk, 1982).
            Tekstur tanah dapat menentukan sifat–sifat fisik dan kimia serta mineral tanah. Partikel-partikel tanah dapat dibagi atas kelompok-kelompok tertentu berdasarkan ukuran partikel tanpa melihat komposisi kimia, warna, berat, dan sifat lainnya.  Analisis laboratorium yang mengisahkan hara tanah disebut analisa mekanis.  Sebelum analisa mekanis dilaksanakan, contoh tanah yang kering udara dihancurkan lebih dulu disaring dan dihancurkan dengan ayakan 2 mm.  Sementara itu sisa tanah yang berada diatas ayakan dibuang.  Metode ini merupakan metode hidrometer yang membutuhkan ketelitian dalam pelaksanaannya.  Tekstur tanah dapat ditetapkan secara kualitatif dilapangan (Hakim dkk, 1986).
            Karakteristik tekstur tanah terdiri atas fraksi pasir, fraksi debu dan fraksi liat. Suatu tanah disebut bertekstur pasir apabila mengandung minimal 85% pasir, bertekstur debu apabila berkadar minimal 80% debu dan bertekstur liat apabila berkadar minimal 40% liat (Hanafiah, 2010).
            Tanah yang didominasi pasir akan banyak mempunyai pori-pori makro, tanah yang didominasi debu akan mempunyai pori-pori meso (sedang), sedangkan didominasi liat akan banyak mempunyai pori-pori mikro. Hal ini berbanding terbalik dengan luas permukaan yang terbentuk, luas permukaan mencerminkan luas situs yang dapat bersentuhan dengan air, energi atau bahan lain, sehingga makin dominan fraksi pasir akan makin kecil daya tahannya untuk menahan tanah (Hakim dkk,  1986).
2.2       Penetapan Kapasitas Tukar Kation (KTK)
            Kapasitas tukar kation (KTK) suatu tanah dapat didefenisikan sebagai suatu kemampuan koloid tanah menjerap dan mempertukarkan kation. Kemampuan atau daya jerap unsur hara dari suatu koloid tanah dapat ditentukan dengan mudah. Jumlah unsur hara yang terjerap dapat ditukar dengan barium (Ba+) atau amonium (NH4+), kemudian jumlah Ba atau NH4 yang terjerap ini ditentukan kembali melalui penyulingan. Jumlah Ba atau NH4 yang tersuling akan sama banyak   dengan   jumlah   unsur   hara   yang   ditukar   pada   koloid   tanah   tadi (Hakim dkk, 1986).
            Tanah-tanah dengan kandungan bahan organik atau dengan kadar liat tinggi mempunyai KTK lebih tinggi daripada tanah-tanah dengan kandungan bahan organik rendah atau tanah-tanah berpasir. Jenis-jenis mineral liat juga menentukan besarnya KTK tanah, misalnya tanah dengan mineral liat montmorillonit mempunyai KTK yang lebih besar daripada tanah dengan mineral liat kaolinit. Tanah-tanah yang tua seperti tanah Alfisol mempunyai KTK rendah karena koloidnya banyak terdiri dan seskuioksida. Besarnya KTK digunakan sebagai penciri untuk klasifikasi tanah misalnya Alfisol harus mempunyai KTK < 16 cmol (+) ka liat (Hardjowigeno, 2003).
            Kapasitas tukar kation tanah tergantung pada tipe dan jumlah kandungan liat, kandungan bahan organik, dan pH tanah. Kapasitas tukar kation tanah yang memiliki banyak muatan tergantung pH dapat berubah-ubah dengan perubahan pH. Keadaan tanah yang masam menyebabkan tanah kehilangan kapasitas tukar kation dan kemampuan menyimpan hara kation dalam bentuk dapat tukar, karena perkembangan muatan positif. Kapasitas tukar kation kaolinit menjadi sangat berkurang karena perubahan pH dari 8 menjadi 5,5. KTK tanah adalah jumlah kation yang dapat dijerap 100 gram tanah pada pH 7 (Pairunan dkk, 1999).
            KTK tanah berbanding lurus dengan jumlah butir liat. Semakin tinggi jumlah liat suatu jenis tanah yang sama, KTK juga bertambah besar. Makin halus tekstur tanah makin besar pula jumlah koloid liat dan koloid organiknya, sehingga KTK juga makin besar. Sebaliknya tekstur kasar seperti pasir atau debu, jumlah koloid liat relatif kecil demikian pula koloid organiknya, sehingga KTK juga relatif lebih kecil daripada tanah bertekstur halus (Hakim dkk, 1986).



Adapun untuk mengetahui kriteria kapasitas tukar kation (KTK) adalah sebagai berikut :
Tabel 10. Kriteria kapasitas tukar kation (KTK).
Nilai
Kategori
< 5
Sangat Rendah
5 -16
Rendah
17 -24
Sedang
25 – 40
Tinggi
> 40
Sangat Tinggi




III. METODE PRAKTIKUM
3.1       Tempat dan Waktu
                        Praktikum mata kuliah Dasar–Dasar Ilmu Tanah dilaksanakan di Laboraturium Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Tadulako, Palu. Praktikum ini mulai dari tanggal 7–28 Oktober 2014.
3.2       Alat dan Bahan
             Alat yang digunakan yaitu beaker glas volume 1 liter erlenmeyer, ayakan 2 mm, ayakan 0,25 mm, ayakan  0,09 mm, bak perendam, pipet volume 10 ml dan 50 ml, cawan aluminium, oven, labu semprot, mesin asam, pengocok, gegep, eksikator, neraca analitik, mesin destilasi, corong, wadah penampung, pipet ukur 25 ml, buret 25 ml, kertas saring, botol kocok, labu semprot, mesin shaker.
            Bahan yang digunakan yaitu tanah, aquades, hidrogen peroksida (H2O2) 30%, HCl 0,2 N dan 6 N, calcon, larutan amonium asetat (NH4OAc) pH 7,0, etanol 95%, larutan natrium hidroksida (NaOH) 35%, larutan asam borat (H3BO3) 4%, larutan asam klorida (HCl) 0,1 N.
3.3       Cara Kerja
3.3.1    Penetapan tekstur tanah
  Pertama, timbanglah seluruh cawan lalu, ayaklah sampel tanah dengan ayakan 2 mm kemudian timbang tanah hasil ayakan itu sebesar 5 gr dengan neraca analitih lalu masukkan kedalam erlemeyer. Kedua, tambahkan 25 ml hidrogen peroksida ke dalam erlemeyer lalu aduk sedikit kemudian letakkan ke atas bak perendam yang berisi air. Ketiga, masukkan erlemeyer tersebut kedalam mesin asam selama 90 menit hingga tak berbusa lagi. Keempat, setelah itu keluarkan dan dinginkan dengan meletakkannya kedalam bak perendam hingga dingin.
  Kelima, siapkan penyaring dengan susunan yang paling dasar merupakan wadah, lalu saringan kerapatan 0,09 mm, dan teratas saringan dengan kerapatan 0,25 mm. Keenam, tuangkan isi erlemeyer ke atas saringan itu maka pada saringan 0,25 mm tersisa pasir–pasir kasar, pindahkan pasir tersebut keatas cawan berlabel A denngan bantuan labu semprot. Pada saringan 0,09 mm tersisa pasir halus, pindahkan pasir tersebut ke atas cawan berlabel B. Ketujuh, tuangkan seluruh isi wadah terbawah kedalam beaker glass lalu tambahkan calcon 12,5 ml kedalam beaker glass kemudian tembahkan aquades hingga larutan dalam beaker glass mencapai 1 liter.
  Kedelapan, siapkan cawan C, D, E, F dan pipet 10 ml dan 50 ml, kemudian koccok larutan tersebut sebanyak 10 kali dengan pengocok lalu ambil isinya 50 ml dengan pipet 50 ml kedalam cawan  C. Pada 5 menit kemudian, ambil 10 ml lalu masukkan ke cawan D. Pada 17 menit kemudian, ambil 10 ml lalu masukkan ke cawan E, dan pada 50 menit kemudian ambil 10 ml lalu masukkan ke cawan F. Kesembilan, masukkan semua cawan beserta isinya kedalam oven bersuhu 105oC selama 1 malam lalu keluarkan dengan gegep. Setelah itu, dinginkanlah dengan memasukkan seluruh cawa dan isinya ke dalam eksikator, setelah dingin timbang seluruh cawan dan isinya tersebut.

3.3.2    Penetapan kapasitas tukar kation (KTK)
  Pertama, ayaklah contoh tanah dengan ayakan 0,5 mm lalu timbang hasil ayakan sebanyak 1 gr dengan neraca analitik kemudian masukkan kedalam botol kocok. Kedua, tambahkan 20 ml larutan amonium asetat kedalam botol kocok, kemudia kocoklah dengan mesin shaker selama 30 menit kemudian tuangkan isi botol tersebut ke atas kertas saring yang berada dicorong diatas gelas penampung. Ketiga, jika pada botol kocok masih tersisa tanah, semprotkan amonium asetat 20 ml dengan pipet ukur hingga seluruh tanah jatuh. Tunggu hingga larutan pada kertas saring habis lalu turunkan tanah pada kertas saring dengan menyemprotkan 20 ml etanol kemudian biarkan hingga larutanya habis, setelah itu tambahkan lagi etanol 20 ml kemudian diamkan kertas saring tersebut selama beberapa hari.
  Keempat, buatlah blanko dengan mengisi aquades pada labu destilasi sebanyak 20 ml, lalu siapkan mesin destilasi yang telah terhubung dengan botol larutan natrium hidroksida, larutan asam borat, dan larutan asam klorida. Destilasi blanko tersebut selama 5 menit kemudian hasil destilasi itu dititrasi dengan HCl 0,1 N hingga berubah warna. Kelima, untuk sampel, lipat kertas saring jadi kecil kemudian masukkan ke tabung destilasi kemudian destilasi tabung tersebut selama 5 menit. Hasil destilasi tersebut kemudian dititrasi dengan HCl 0,1 N.


IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1       Hasil
4.1.1    Penetapan tekstur tanah
            Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 11. Hasil penetapan tekstur tanah.
Kelompok
Kategori Tekstur Tanah
1
Liat Berdebu (Silty Clay)
2
Lempung (Loam)
3
Pasir Berlempung (Loamy Sand)
4
Liat (Clay)
5
Lempung Berpasir (Silty Loam)

4.1.2    Penetapan kapasitas tukar kation (KTK)
Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan, didapatkan hasil sebagai berikut :
Tabel 12. Hasil penetapan kapasitas tukar kation (KTK).
Kelompok
KTK (cmol+.kg-1)
1
40,89
2
33,17
3
43,94
4
63,00
5
26,54



4.2       Pembahasan
4.2.1    Penetapan tekstur tanah
            Dari hasil praktikum yang telah dilakukan,  pada kelompok kami kelompok 1, diperoleh berat cawan, berat cawan kering oven, serta berat akhirnya. Dari hasil tersebut, setelah melalui rumus didapatkan hasil pasir kasar 8,2%, pasir halus 10,4%, debu 41,2%, liat 40,2%.  Jika hasil tersebut di cocokan dengan segitigas tekstur maka diperoleh hasil bahwa contoh tanah tersebut tergolong Silty Clay (liat berdebu). Karena tekstur sampel tanah tersebut didominasi oleh debu dan liat, maka pori–pori tanahnya sedang. Dari kelima kelompok, diketahui bahwa seluruh sampel tanah mengandung liat/lempung.
            Hasil tersebut sependapat dengan pendapat Hakim, dkk  (1986) yaitu  tanah yang didominasi pasir akan banyak mempunyai pori-pori makro, tanah yang didominasi debu akan mempunyai pori-pori meso (sedang), sedangkan didominasi liat akan banyak mempunyai pori-pori mikro. Makin dominan fraksi pasir akan makin kecil daya tahannya untuk menahan tanah.
4.2.2    Penetapan kapasitas tukar kation (KTK)
            Dari hasil praktikum yang telah dilakukan,  kami kelompok 1 mendapatkan nilai KTK sebesar 40,8934.  Diketahui bahwa nilai KTK tertinggi terdapat pada tanah kelompok 4 sebesar 63,00.  Menurut Hardjowigeno (2003) menyatakan bahwa tanah-tanah dengan kandungan bahan organik atau dengan kadar liat tinggi mempunyai KTK lebih tinggi daripada tanah-tanah dengan kandungan bahan organik rendah atau tanah-tanah berpasir.

            Dari kelompok kami tersebut, setelah dicocokkan dengan kriteria KTK pada tabel 12, didapatkan hasil bahwa contoh tanah berada pada kategori sangat tinggi yang berkisar > 40. Hal tersebut berarti, pada KTK pada tanah tersebut sangat baik, karena pertukaran kation–kation dalam tanah tersebut sangat bagus. Hal tersebut sependapat dengan pernyataan Pairunan dkk (1999) yakni kapasitas tukar kation tanah tergantung pada tipe dan jumlah kandungan liat, kandungan bahan organik, dan pH tanah.



V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1       Kesimpulan
            Berdasarkan praktikum yang telah dilakukan, dapat disimpulkan hal–hal sebagai berikut :
1.      Pada percobaan tekstur tanah,  seluruh kelompok rata–rata memiliki tanah dengan kandungan liat/lempung yang tinggi.
2.      Pada percobaan kapasitas tukar kation (KTK), diketahui  nilai KTK tertinggi terdapat pada kelompok 4 yaitu 63,00. Hal ini berarti kandungan liat kelompok 4 lebih tinggi dibanding yang lain karena tekstur liat juga mempengaruhi nilai KTK tanah.
3.      Dari kedua percobaan tersebut, diketahui bahwa nilai tekstur tanah berpengaruh terhadap nilai KTK. Semakin tinggi liat suatu tanah maka nilai KTKnya akan semakin tinggi.
5.2       Saran
            Disarankan agar pada praktikum mendatang, tiap kelompok meneliti tanah dengan perbedaan fraksi yang tinggi sehingga mahasiswa dapat mengetahui dampak dari tekstur tehadap KTK.


DAFTAR PUSTAKA
Adi, G. 2014. Penetapan Kapasitas Tukar Kation. http://myelodi27.blogspot.com/2014/06/penetapan-kapasitas-tukar-kation-ktk.html. Diakses pada tanggal 3 November 2014.
Arizya, R. 2012. Bulk Density. http://ratnarizya.blogspot.com/2012/05/laporan-ddit-bulk-density.html. Diakses pada tanggal 4 November 2014.
Arizya, R. 2012. Porositas Tanah. http://ratnarizya.blogspot.com/2012/05/laporan-ddit-porositas-tanah.html. Diakses pada tanggal 4 November 2014.
Buckman, H. D. dan N. C. Brady. 1982. The Nature and Properties Of Soil. Maxwell Matmilin: New York.
Doeswono,1983. Ilmu-Ilmu Terjemahan. Bhtara Karya Aksara: Jakarta.
Fitter, H., 1991. Fisiologi Lingkungan Tanaman. Gadjah Madya Universitas Press: Yokyakarta.
Foth. H. D, 1988. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Gajah Mada University Press: Yogyakarta.
Gaur. 1981. Soil Clasification in Indonesia. Balai Penjelasan Pertanian: Bogor.
Hakim, N., M. Yusuf Nyakpa, A. M. Lubis, Sutopo Ghani Nugroho, M. Amin Diha, Go Ban Hong, H. H. Bailey, 1986. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Universitas Lampung: Lampung
Hanafiah, Ali Kemas. 2010.  Dasar–Dasar Ilmu Tanah. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Hardjowigeno, H. S. 2003. Klasifikasi Tanah dan Pedogenesis. Akademika Pressindo: Jakarta.
Islami, T., 1995. Hubungan Tanah, Air, dan Tanaman. IKIP Semarang Press:Semarang.
Karlina, N. 2013. Penetapan Kadar Air Tanah. http://nkarlina.wordpress.com/2013/04/17/penetapan-kadar-air-tanah/. Diakses pada tanggal 2 November 2014.
Kustam, 2012. Kimia dan Kesuburan Tanah. http://harmonyoflife-kustamiim.blogspot.com/2012/05/laporan-kimia-dan-kesuburan-tanah.html. Diakses pada tanggal 2 November 2014.
Lugito. 2012. Teknik Pengambilan Contoh Tanah Terganggu dan Agregat Utuh.
Maryenti, T. 2012. Teknik Pengambilan Contoh Tanah Terganggu dan Agregat Utuh. http://naneuntetylicious.blogspot.com/2012/12/teknik-pengambilan contoh tanah.html. Diakses pada tanggal 2 November 2014.
Nabilussalam. 2011. Permeabilitas Tanah. https://nabilussalam.wordpress.com/2011/04/07/permeabilitas-tanah/. Diakses pada tanggal 2 November 2014.
Nikymena, I. 2013.  Kadar Air Tanah. http://isranikymena.blogspot.com/2013/09/i.html. Diakses pada tanggal 2 November 2014.
Pairunan, Anna K., J. L. Nanere, Arifin, Solo S. R. Samosir, Romualdus Tangkaisari, J. R. Lalopua, Bachrul Ibrahim, Hariadji Asmadi, 1999. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Timur: Makassar.
Poerwowidodo.1991. Ganesa Tanah. Rajawali Press: Jakarta.
Purnamasari, F. 2011. Bulk Density. http://fithrypurnamasari.blogspot.com/2011/09/laporan-bulk-density.html. Diakses pada tanggal 4 November 2014.
Rohmat, 2009. Dasar – Dasar Ilmu Tanah. Erlangga: Jakarta.
Setiawan, G. 2014. Karbon dan Bahan Organik Tanah. http://dhyrmankimank.blogspot.com/2013/07/laporan-bahan-organik-tanah-imank.html. Diakses pada tanggal 3 November 2014.
Sudirman. 2013. Bahan Organik Tanah. http://dhyrmankimank.blogspot.com/2013/07/laporan-bahan-organik-tanah-imank.html. Diakses pada tanggal 3 November 2014.
Sutanto, R. 2005. Dasar – Dasar Ilmu Tanah. Kanisius: Yogyakarta.
Yenny, M. 2013. Tekstur Tanah. http://mutiayenny.blogspot.com/2013/09/laporan-praktikum-tekstur-tanah.html. Diakses pada tanggal 3 November 2014.

{ 4 comments... read them below or Comment }

- Copyright © ZeroMaru ZeOS Sprada - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by ZeroMaru ZeOS Sprada -